Kantor BPN Pelalawan Laksanakan Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan melaksanakan Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah diruang Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan, Kamis, 12 September 2024.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan, Turmudi, S.SiT, M.H yang membuka acara sekaligus memberikan materi sosialisasi dihadapan para peserta sosialisasi.
Dalam paparannya, Turmudi menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah langkah Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan menyamakan persepsi dalam upaya mempercepat alih media dan sertipikasi tanah Instansi Pemerintah.
“Pada agenda ini, selain sosialisasi secara teknis dan pembahasan secara garis besar, juga dilakukan tanya-jawab untuk mengetahui persoalan masing-masing instansi dalam melakukan Sertipikasi Tanah Pemerintah,” ujar Turmudi.
Pada sosialisasi ini, Turmudi menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugas sinergi antar instansi ini perlu beberapa hal yang diperhatikan yaitu: Data Sertipikasi Tanah Instansi Pemerintah (Subjek, Objek, Tahapan dan Persyaratan yang jelas, Pelaksanaan Pendaftaran secara Elektronik, telah menggunakan Akun Mitra Instansi Pemerintah dan Melakukan kegiatan Inventarisasi Aset Tanah Pemerintah Status K-3 melalui Aplikasi Sentuh Tanahku.
“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan percepatan dalam alih media dari Sertipikat Analog ke Sertipikat Elektronik pada Tanah Aset Pemerintah dilingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan. Sertipikat Elektronik pada Aset Tanah Pemerintah ini memiliki banyak manfaat seperti menghindari risiko akibat kehilangan, pencurian, pemalsuan, dan kerusakan akibat bencana alam dan pastinya akan mudah untuk disimpan dalam memberikan rasa aman," tutupnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Perwakilan BPKAD Provinsi Riau, Perwakilan Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Perwakilan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Riau, Perwakilan Kepala Kepolisian Resor Pelalawan, Perwakilan BPKAD Kabupaten Pelalawan dan Seluruh Pejabat Pengawas serta jajaran di wilayah Kabupaten Pelalawan serta segenap ASN Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan. (Sam)
Tulis Komentar